Menjaga kualitas akademik Universitas Terbuka tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran, tetapi juga oleh integritas yang terjaga selama pelaksanaan ujian. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan ujian menjadi hal yang sangat penting dan tidak dapat ditawar. Ujian di Universitas Terbuka merupakan instrumen utama dalam menjamin mutu lulusan, sehingga setiap mahasiswa wajib mengikuti ujian dengan jujur, tertib, dan bertanggung jawab. Pelanggaran terhadap tata tertib ujian bukan hanya berdampak pada hasil ujian individu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kualitas akademik Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi negeri.
Universitas Terbuka telah menetapkan tata tertib ujian yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta ujian, mulai dari kewajiban membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) dan identitas diri asli, hadir tepat waktu di lokasi ujian, mengenakan pakaian yang sopan dan rapi, hingga larangan membawa alat komunikasi, catatan, maupun bahan lain yang tidak diperkenankan ke dalam ruang ujian. Selama ujian berlangsung, mahasiswa wajib mengikuti arahan pengawas dan menjunjung tinggi kejujuran akademik. Setiap pelanggaran terhadap aturan ujian akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lengkap dan rinci mengenai tata tertib peserta ujian Universitas Terbuka dapat diunduh melalui tautan berikut: https://www.ut.ac.id/wp-content/uploads/2025/01/Tata-Tertib-Peserta-Ujian-UT_compressed.pdf
Seluruh mahasiswa Universitas Terbuka wajib membaca dan memahami aturan ini sebagai bagian dari persiapan mengikuti ujian.