Apa itu PRL dan Non RPL

Mengenal Perbedaan Sistem Perkuliahan RPL dan Non-RPL di Universitas Terbuka Jakarta

Universitas Terbuka (UT) Jakarta menawarkan fleksibilitas dalam proses penerimaan dan perkuliahan. Secara umum, layanan perkuliahan dibagi menjadi dua jalur utama saat proses pendaftaran mahasiswa baru di UT Jakarta: Non-RPL dan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) atau Alih Kredit.

Perbedaan mendasar antara kedua jalur ini terletak pada proses awal pendaftaran, masa studi, dan jumlah mata kuliah yang wajib ditempuh.

  1. Jalur Non-RPL (Reguler/Fresh Graduate)

Jalur Non-RPL (Non-Rekognisi Pembelajaran Lampau) ditujukan bagi calon mahasiswa yang mendaftar menggunakan ijazah pendidikan terakhir non-perguruan tinggi (seperti SMA/SMK) atau bagi lulusan perguruan tinggi yang memilih untuk tidak mengajukan Alih Kredit.

Aspek Keterangan
Proses Awal Hanya melalui proses pendaftaran dan unggah berkas administrasi biasa.
Biaya Admisi Biaya lebih rendah dari jalur RPL yaitu sebesar Rp 100.000.
Masa Studi Masa studi normal sesuai jenjang (misalnya, 8 semester untuk S1), karena harus menempuh semua mata kuliah dari semester awal.
Mata Kuliah Mahasiswa wajib mengambil dan menempuh seluruh mata kuliah yang ada dalam kurikulum program studi (total SKS penuh).
Target Pelajar, fresh graduate, atau siapa pun yang ingin memulai studi dari awal.

 

  1. Jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)/Alih Kredit

Jalur RPL memungkinkan calon mahasiswa untuk mengakui atau mengalihkreditkan mata kuliah yang pernah ditempuh di perguruan tinggi lain atau bahkan mengakui pengalaman kerja/pelatihan formal non-formal sebagai Satuan Kredit Semester (SKS). Jalur ini ideal bagi mereka yang sudah memiliki riwayat akademik atau pengalaman profesional yang relevan.

Aspek Keterangan
Proses Awal Wajib melalui proses pendaftaran, unggah berkas administrasi, dan dilanjutkan dengan Proses Asesmen RPL oleh Fakultas.
Biaya Admisi Biaya lebih tinggi yaitu ada tambahan biaya sebesar Rp 300.000 karena mencakup biaya proses asesmen/penilaian berkas.
Masa Studi Berpotensi lebih singkat karena jumlah SKS yang harus ditempuh berkurang.
Mata Kuliah Jumlah SKS yang wajib ditempuh berkurang karena mata kuliah yang relevan dan memenuhi syarat akan diakui (dialihkreditkan). Mahasiswa hanya mengambil mata kuliah yang belum diakui.
Target Mahasiswa pindahan, lulusan D3/D4/S1 yang ingin mengambil program studi yang sama/serupa, atau profesional yang memiliki sertifikasi/pelatihan.

 

Poin Kritis Perbedaan dan Persamaan

  1. Perbedaan Utama dalam Kalender Akademik (Semester 2025/2026 Genap):

Periode pendaftaran jalur RPL cenderung lebih singkat dan lebih awal daripada jalur Non-RPL.

  1. Pendaftaran dan Unggah Berkas: Jalur RPL memiliki batas waktu lebih awal (misalnya, berakhir Desember 2025), sedangkan Non-RPL memiliki batas waktu lebih lama (misalnya, hingga Januari/Februari 2026).
  2. Proses Tambahan: Jalur RPL memiliki periode khusus untuk Proses Asesmen RPL dan Sanggah Hasil Asesmen yang tidak ada pada jalur Non-RPL.
  1. Persamaan Utama dalam Layanan Perkuliahan:

Terlepas dari jalur pendaftaran awal, setelah menjadi mahasiswa aktif dan melakukan registrasi mata kuliah, layanan akademik yang diterima oleh mahasiswa RPL dan Non-RPL adalah sama:

  1. Sistem Belajar: Keduanya menggunakan sistem belajar jarak jauh UT (Tuton, TTM, Ujian Online/Tatap Muka).
  2. Registrasi Mata Kuliah: Keduanya harus melakukan Registrasi Mata Kuliah dan membayar Uang Kuliah (UKT) per semester (baik skema SIPAS maupun Non-SIPAS).
  3. Fasilitas: Keduanya memiliki akses yang sama ke fasilitas akademik seperti MyUT, e-learning, dan Kantor UPBJJ UT Jakarta.

Kesimpulan:

Mahasiswa baru UT Jakarta disarankan untuk memilih jalur RPL jika memiliki riwayat akademik atau profesional yang relevan, karena dapat mempercepat kelulusan. Sebaliknya, jika Anda memulai studi dari awal, jalur Non-RPL adalah pilihan yang tepat. Pastikan Anda mencermati Kalender Akademik, terutama batas waktu pendaftaran RPL yang sangat ketat.

 

admin

Related Posts